|
Akhir-akhir ini kita seringkali melihat, mendengar dan menyaksikan kekerasan dalam pendidikan. Baik itu yang dilakukan oleh siswa, ataupun guru. Masih ingat dengan pemberitaan tentang tindakan guru yang menampar siswanya? Atau hukuman yang diberikan oleh pendidik kepada anak didiknya. Apakah hukuman kepada siswa bandel, yang pada dasarnya masih berusia remaja memang harus seperti itu. Wah serem ya juga kalau hal seperti itu terus terjadi. Kekerasan dalam lingkungan sekolah kini semakin banyak terungkap. Orangtua yang tidak terima atas perlakuan guru terhadap anaknya pun tak segan-segan melaporkan tindakan itu kepada polisi. Dan bagi kalangan pendidik sendiri, mereka juga punya alasan kuat sehingga sampai harus memberikan hukuman. (Evin)
Namun bagi kalangan orangtua, hukuman yang diberikan kepada siswa tidak harus berupa .sik apalagi kontak .sik, bahkan kekerasan. Orang tua karuan saja tidak bakal terima kalau remaja mereka dipukul atau sejenisnya. Bagi orangtua, sekolah adalah tempat untuk menimba ilmu, bersosialisasi, mengembangkan minat dan bakat, berlatih disiplin dan sekaligus sebagai tempat anak dan remaja mendapatkan bimbingan dan arahan dari para guru. Kalau pun toh si remaja punya kesalahan atau melanggar aturan, bukan berarti harus dihukum secara .sik, apalagi kontak .sik, seperti pemukulan dan sejenisnya. Dan peraturan di sekolah pun, tidak ada yang mengatur tentang hukuman .sik. Sanksi terhadap pelanggaran, biasanya lebih mengarah kepada pembinaan. Baik kepada siswa itu sendiri, maupun pemberitahuan kepada orangtua. ”Bagi saya, sah-sah saja ada penerapan kedisplinan terhadap siswa. Tetapi kalau siswa melanggar, bukan berarti siswa itu boleh dipukul atau dihukum dengan kekerasan .sik. Namun bagi saya, terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap siswa, hal itu karena ulah oknum guru semata. Saya paham, setiap guru mempunyai sifat dasar yang berbeda-beda. Hukuman boleh saja, tetapi tidak perlu sampai terjadi kekerasan, seperti yang ditayangkan di media massa,” ungkap Kepala Dikmenumjur, Bapak Drs. H. Mu’ad Mawardi, SE, MM, M. Pd, kepada Mentari Magazine, Rabu (10/12). Ia juga menyadari setiap siswa pun mempunyai kemampuan dan sifat yang berbeda-beda. Ada siswa yang rajin belajar dan punya prestasi, tapi ada pula siswa yang prestasinya jeblok, bahkan sering melanggar aturan sekolah. Pria paruh baya yang tinggal di Sukodadi ini berpendapat persoalan itu bisa ditangani oleh guru bidang psikologi di sekolah. Melalui guru psikologi ini, persoalan seputar perilaku siswa justru bisa ditangani lebih baik, ketimbang memberikan hukuman secara .sik, apalagi sampai terjadi kekerasan. Dan dalam penerapan aturan sekolah, ia berharap ada sebuah kebijakan yang mendidik. Tanamkan lebih jauh mengenai etika, moral dan bekal agama kepada siswa. Sementara Miftahul Muin, yang sehari-hari mengajar di SMK Muhammadiyah 1 Lamongan, tidak sepakat dengan adanya hukuman berupa tindakan kekerasan kepada siswa. Karena menurutnya masih banyak cara lain untuk mengarahkan dan membimbing remaja di lingkungan sekolah. Bila hukuman .sik selalu diterapkan, bukan tidak mungkin malah akan berimbas pada kondisi psikologis si remaja. Bisa jadi si remaja terguncang jiwanya. ”Dalam pendidikan tidak dikenalkan kekerasan. Karena itu saya tidak sepakat hukuman berupa tindakan .sik apalagi kekerasan .sik. Masih ada cara lain yang lebih mendidik. Misalnya dengan memberikan hukuman berupa pernyataan yang mendorong si remaja untuk berbuat baik maupun termotivasi belajar. Bisa juga dengan penghargaan hadiah,” terangnya. Setiap guru sebenarnya sudah mempunyai bekal ilmu tentang psikologis anak. Dan ketika bertugas di sekolah mendapati siswa yang bandel atau kerap melanggar aturan, justru hal itu adalah sebuah tantangan bagi seorang guru. ”Hukuman kekerasan .sik tidak akan mengubah perilaku anak menjadi baik. Justru malah bisa menjadi bumerang bagi guru yang bersangkutan. Dan sebagai seorang pendidik, memang harus bisa mengendalikan diri, dalam menghadapi berbagai karakter dan perilaku siswa.” By : Evin Penulis adalah siswi Program Keahlian Adm. Perkantoran Kelas XI APk1 dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris OSIS dan IPM SMK Muhammadiyah 1 Lamongan periode 2008/2009. |